Ada tersedia...!
Sebelum melaksanakan sebuah proyek diperlukan perencanaan, salah satunya adalah Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat WBS (Work Breakdown Structure) dari lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Selanjutnya menghitung rencana biaya untuk setiap item pekerjaan, yang komponennya terdiri dari Bahan, Upah, Alat,Subkon dan Overhead (BUASO). Dalam pekerjaan sipil, umumnya berpedoman pada BOW (Burgerlijke Openbare Werken) yang kemudian disempurnakan menjadi SNI. Data BOW atau SNI atau analisa yang dibuat sendiri, dapat disimpan ke dalam Program Kanti Kontraktor, yang nantinya dapat diambil ketika melakukan perhitungan RAP. Sehingga pembuatan RAP menjadi mudah dan cepat.
Panduan untuk Estimator.